Apa Perbedaan Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Profesi?

MyEduSolve Indonesia
5 min readAug 31, 2021
Seorang wanita yang sedang tersenyum menghadap ke kamera sembari melipat tangannya di dada, dengan latar belakang 6 orang yang terlihat sedang bekerja.
Image source: Fauxels on Pexels

Upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terus dilakukan dan memang sudah sepatutnya untuk terus diupayakan oleh pemerintah, sektor swasta, maupun pihak lainnya. Salah satunya adalah melalui sertifikasi kompetensi dan sertifikasi profesi.

Sertifikasi dapat sangat membantu dalam memastikan agar seseorang memiliki keahlian sesuai dengan standar nasional maupun internasional untuk bisa bersaing di dunia industri.

Pandemi mengakibatkan roda perekonomian negara berputar lebih lambat dari biasanya. Namun, terima kasih pada digitalisasi, peluang pekerjaan justru semakin terbuka secara masif. Tantangan yang muncul adalah belum semua orang bisa memaksimalkannya. Salah satu solusi agar kita berhasil mengatasi tantangan tersebut adalah dengan memaksimalkan potensi SDM yang Indonesia miliki.

Kini, istilah remote work semakin menjadi tren dan diperkirakan akan terus berkembang. Remote work atau sistem bekerja di mana saja tanpa ada batasan wilayah memungkinkan kita untuk bekerja di perusahaan yang berasal dari daerah mana saja, termasuk mancanegara.

Di sinilah peran sertifikasi dapat membantu SDM Indonesia untuk dapat memaksimalkan kesempatan yang ada dan bersaing dengan satu sama lain.

Banyak orang yang masih mengira bahwa sertifikasi kompetensi dan sertifikasi profesi merupakan dua hal yang sama. Ternyata ada sedikit perbedaan di antara keduanya, lho. Bagi kamu yang belum mengetahuinya, yuk, baca artikel ini sampai habis, ya!

Pengertian Sertifikasi Kompetensi

Melansir dari LSPMKS, secara umum, kompetensi merupakan kemampuan kerja seseorang yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standardisasi tertentu. Di sisi lain, profesi adalah bidang pekerjaan yang memiliki kompetensi tertentu yang diakui oleh masyarakat.

Maka dapat diketahui bahwa kompetensi dan profesi merupakan dua hal yang berbeda, namun dalam proses penguasaannya sama-sama membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan standardisasi tertentu yang bersifat mengikat bagi setiap individu.

Secara sederhana, sertifikasi kompetensi pada dasarnya adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.

Di suatu profesi, biasanya terdapat beberapa kompetensi penting yang perlu dimiliki oleh seseorang. Nah, fungsi utama sertifikasi kompetensi adalah untuk memvalidasi keterampilan kita di kompetensi spesifik yang berhubungan dengan profesi tertentu.

Baca Juga: Strategi Mencantumkan Sertifikat di CV Untuk Melamar Kerja

Pengertian Sertifikasi Profesi

Sertifikasi profesi dapat dipahami sebagai proses pemberian sertifikat kompetensi untuk profesi/keahlian tertentu. Sertifikat ini bertujuan untuk membuktikan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi yang cukup untuk dapat menjalani profesi tersebut.

Ujian ini dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi terkait profesi/keahlian yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.

Di Indonesia sendiri, ada berbagai sertifikasi profesi yang dapat diambil bagi mereka yang memiliki profesi tertentu, mulai dari guru, humas, bidan, dan lain-lain.

Perbedaan Antara Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Profesi

Dari beberapa penjelasan di atas, sebenarnya kita sudah dapat melihat sedikit perbedaannya. Tidak semua jenis profesi di dunia ini terdapat sertifikasinya, tetapi melalui sertifikasi kompetensi, seseorang dianggap telah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk berkarier di profesi terkait.

Misalnya seseorang yang ingin berprofesi sebagai bidan, mereka bisa mengikuti uji kompetensi dan memiliki sertifikasi profesi bidan yang dikeluarkan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Contoh lainnya adalah sertifikasi profesi Humas yang dikeluarkan oleh lembaga LSPPRI dan BNSP.

Sedangkan jika ada seseorang yang ingin berprofesi sebagai Graphic Designer professional, jenis sertifikasi yang paling cocok untuknya adalah sertifikasi kompetensi, karena belum ada sertifikasi profesi untuk Graphic Designer.

Uji kompetensi merupakan bukti bahwa seseorang memiliki ahli di bidang tertentu secara spesifik. Sebagai contoh di Indonesia, jika seseorang ingin memiliki legitimasi atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja di bidang Graphic Design, maka individu tersebut dapat mengikuti program sertifikasi kompetensi aplikasi visual design yang berstandar global.

Hal ini dibuktikan dengan adanya sertifikat yang berisi nilai saat mereka melakukan proses sertifikasi. Ada minimum nilai yang harus mereka capai untuk lulus ujian tersebut. Maka dari itu, individu yang berhasil lulus ujian sertifikasi memiliki nilai plus di mata rekruter karena tidak semua orang bisa berhasil mendapatkannya.

Apabila seseorang berhasil lulus ujian sertifikasi, maka kemahiran dan keterampilannya dapat dipertanggung jawabkan.

Penyelenggara ujian biasanya merupakan lembaga yang bekerja sama dengan penyedia sertifikasi kompetensi terkait seperti Microsoft dan Adobe.

Salah satu contoh lembaga yang menyediakan ujian sertifikasi adalah Certiport International Test Center. Certiport merupakan lembaga resmi penyedia sertifikasi internasional bagi berbagai macam jenis sertifikasi kompetensi, termasuk Microsoft, Adobe, hingga Project Management Institute.

Contoh sertifikasi Microsoft Office Specialist
The sample of MOS Certificate. Image Credits to ITC Indonesia

Persamaan Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Profesi

Meskipun keduanya sedikit berbeda, namun fungsi dan kebermanfaatannya bisa dikatakan sama. Yaitu untuk memvalidasi apakah seseorang telah mencapai standar minimum tertentu untuk dapat berkarier di suatu profesi.

Sertifikasi berperan penting sebagai bukti bahwa mereka memiliki keterampilan yang sudah sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

Karena ujian sertifikasi cukup tinggi tingkat kesulitannya — baik sertifikasi kompetensi maupun sertifikasi profesi — , maka individu yang berhasil memiliki sertifikasi sangatlah bernilai plus di mata rekruter. Tak hanya karena kemampuan mereka telah tervalidasi, tetapi juga karena mereka dilihat sebagai orang yang mau berdedikasi untuk belajar menguasai suatu bidang.

Maka dari itu, tak heran jika orang-orang yang telah bersertifikasi mempunyai kepercayaan diri yang lebih tinggi, baik ketika menjelaskan skill dan pengetahuannya pada rekruter, maupun saat menjalani tugas dan tanggung jawab profesionalnya sehari-hari.

Setelah mengetahui perbedaan antara sertifikasi kompetensi dan sertifikasi profesi, sudahkah kamu memutuskan jenis sertifikasi apa yang ingin kamu dapatkan?

Artikel Terkait:

Informasi yang Wajib Ada dalam CV Menarik Fresh Graduate

Skill yang Harus Ada di CV untuk Peluang Karier yang Lebih Baik

Sebagai perusahaan yang menjadi distributor resmi Certiport, MyEduSolve menyediakan program ujian sertifikasi kompetensi yang diakui secara internasional dari Microsoft, Adobe, dan Project Management Institute. Kami juga menyediakan akses LearnKey dan G-Metrix yang merupakan sebuah platform bahan pembelajaran dan simulasi tes untuk meningkatkan keberhasilan ujian para kandidat.

Segera sign up di myedusolve.com untuk pendaftaran dan info selengkapnya, lalu klik halaman ‘Shop’ untuk melakukan pembelian atau pun melihat lebih banyak produk sertifikasi yang kami sediakan!

Jangan lewatkan insights dan info menarik seputar karier, job seeking, literasi digital, hingga webinar dan workshop gratis dengan cara follow akun resmi MyEduSolve di:

LinkedIn : MyEduSolve

Instagram : @myedusolve

Facebook : MyEduSolve

--

--

MyEduSolve Indonesia

MyEduSolve is an edutech company focused on transforming Indonesia’s workforce through digital literacy.